Rini Syarifah dan Rahmat Santoso Claim Kemenangan di Pilkada Blitar

Rini Syarifah dan Rahmat Santoso
Rini Syarifah dan Rahmat Santoso. (Foto: Istimewa)
Rini Syarifah dan Rahmat Santoso
Rini Syarifah dan Rahmat Santoso. (Foto: Istimewa)

60DTK, Politik – Melalui juru bicara tim pemenangan Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Rini Syarifah dan Rahmat Santoso telah mengumumkan kemenangannya di kontestasi Pilbub Blitar tahun 2020.

Hasil kemenangan tersebut ia dapatkan berdasarkan quick count internal partai dengan perolehan menang 56,96% yang unggul dari Paslon Rijanto dan Marhaenis Urip Widodo, yang mendapat 39,10%.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Tim IT Heri Romadhon saat konferensi pers menyebutkan, bahwa dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar, Paslon nomor urut 02 menang di 15 kecamatan, sedangkan Paslon nomor urut 01 menang di 7 kecamatan.

“Setelah penutupan kita lakukan quick count dari 2278 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  dan ditambah dari data real count terhitung pukul 16.00 Wib, Insya Allah kami nyatakan menang Paslon Mak Rini dan Pakde Rahmat,” ujarnya waktu itu.

Baca Juga: Hasil Quick Count DPC PDI Kota Blitar, Satrio Keren Unggul 57,06 Persen

Berdasarkan quick count itu, Rahmad Santoso calon Wakil Bupati Blitar berharap bahwa semua dapat bersatu kembali, karena kemenanganya adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Blitar.

“Pilkada sudah usai. Sekarang tidak ada kosong satu atau kosong dua, yang ada kosong-kosong,” kata dia, belum lama ini.

Baca Juga: Hasil Sementara Pilkada Gorontalo: 2 Petahana Dan Paslon SMS Unggul Jauh

Dihubungi terpisah, kemenangan yang diraih Rini dan Makdhe Rahmat adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Blitar. Setelah dilantik sebagai kepala daerah Kabupaten Blitar, Rini menegaskan dirinya akan memperjuangkan visi misi yang dia sampaikan ketika kampanye.

“Kemenangan ini adalah amanat dan mandat yang diberikan Allah kepada saya. Kedepan tentu visi dan misi yang kami sampaikan akan kami perjuangkan,” ujarnya kepada 60DTK, melalui telepon, Sabtu (12/12/2020).

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait