Rivai Bukusu Tegaskan Tak Pernah Berjudi Sejak Duduk di Kursi Dekot

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I, Moh. Rivai Bukusu menegaskan bahwa Ia tidak pernah bermain judi, khususnya sabung ayam sejak duduk di kursi legislatif.

“Mengenai dugaan (Aliansi Masyarakat Demokasi) yang mana saya katanya bermain judi, itu pernah (ditanya) kalau tidak salah saya waktu podcast dengan Pak Nurhadi Taha, saya jawab,” kata Rivai Bukusu di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (20/02/2023).

Bacaan Lainnya

“Itu yang lama punya. Sejak jadi Anggota DPRD saya sudah tidak pernah lagi. Saya belum pernah ditangkap, belum pernah di-BAP, dan saya belum pernah diadili mengenai judi,” tambah Rivai menegaskan.

Untuk itu, Ketua DPC PPP Kota Gorontalo ini mengaku bahwa dirinya akan segera mencari pengacara sebagai orang yang paham tentang hukum untuk melakukan konsultasi soal dugaan negatif terhadap dirinya.

Andai ada ruang baginya melaporkan pihak-pihak yang menduganya bermain judi, khususnya sejak menjadi Anggota DPRD Kota Gorontalo, Rivai menegaskan bahwa Ia akan membuat laporan polisi.

“Teman-teman mendorong saya untuk melapor balik karena ini pencemaran nama baik saya. Tapi saya bilang saya akan konsultasi dulu, kalau ada ruang saya melapor balik, saya akan lapor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengaku belum mengetahui sosok yang mempermainkan isu tersebut. Yang pasti, Ia menduga bahwa organisasi itu kemungkinan ditunggangi oleh orang-orang tertentu.

“Nanti seandainya saya sudah melapor, akan terbongkar semua,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait