60DTK, Gorontalo – Tahun 2022 menjadi tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Gorontalo periode 2017 – 2022.
Untuk mencapai RPJMD itu Pemerintah Provinsi Gorontalo memfokuskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 sesuai visi Terwujudnya Masyarakat Gorontalo yang Maju, Unggul dan Sejahtera.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meminta, penyusunan RKPD 2020 mengacu pada delapan Program Unggulan dan harus sejalan dengan program prioritas nasional. Ia mengingatkan program dan kegiatan dan anggarannya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Anggaran kita untuk tahun 2022 masih sangat berat, apalagi jika pendemi Covid-19 masih terus berlanjut. Oleh karena itu harus benar-benar menggunakan sepeserpun anggaran itu untuk kepentingan masyarakat,” pinta Idris.
Idris juga menguraikan beberapa pekerjaan rumah sebagai dampak dari pandemi yang harus dituntaskan bersama. Mulai dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Gorontalo yang tercatat -0,02 persen pada Triwulan IV Tahun 2020. Dan angka pengangguran dari 4,06 persen naik menjadi 4,28 persen.
“Saya minta seluruh OPD menyusun kerangka acuan program kegiatan dan anggarannya. Jangan sampai rancangan belanja pendukung lebih besar dari belanja utama kegiatan,” tutup Idris. (adv)