Rusli Habibie: Tiga Pekan Pembebasan Lahan Waduk Bulango Ulu Selesai

Rusli Habibi Waduk Bulango Ulu
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat menggelar rapat video conference dengan Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai dan Badan Pertanahan Nasional, Kamis (13/5/2020) (Foto Salman-Humas)

60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie targetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Bulango Ulu selesai tiga pekan ke depan. Proyek pembangunan yang memakan biaya Rp. 2.2 Triliun itu akan segera dibangun namun masih terkendala dokumen kepemilikan tanah yang belum lengkap.

Hal ini diungkapkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie usai menggelar rapat video conference dengan Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai dan Badan Pertanahan Nasional, Kamis (13/5/2020).

Bacaan Lainnya

Rusli mengungkapkan pihak yang bersangkutan meminta waktu tiga Minggu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Ada tanah yang pemiliknya itu tidak di sini, tapi di luar daerah nah itu yang menyulitkan. Tadi Pak Sultan yang membidangi itu minta waktu tiga minggu untuk menyelesaikannya. Apalagi sekarang masih puasa dan ada pandemi covid-19”kata Gubernur Rusli Habibie usai pertemuan

Baca Juga: Disaksikan Rusli Habibie, BUMN Se-Gorontalo Salurkan 1.130 Paket Bantuan

Untuk itu, Rusli berharap kepada Intansi Terkait terus melakukan koordinasi kepada pemerintah. Temuan-temuan masalah yang ada dilapangan itu kiranya bisa dibahas dan dicarikan solusi bersama-sama. Menurutnya, pembebasan lahan harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Proyek ini tiap tahun dianggarkan oleh pusat, bahkan untuk pembebasan lahannya juga sudah ada. Jangan sampai ada kesan kita enggak serius bekerja”imbuhnya

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR, Sultan Kalupe menjelaskan bahwa untuk tahapan perencanaan, persiapan serta penetapan lokasi itu sudah terlaksana. Namun untuk melanjutkan ketahap pelaksanaan pengadaan tanah itu masih terkendala pada data dan Dokumen yang diminta oleh Kanwil ATR BPN itu segera dilengkapi.

Baca Juga: Silaturahmi Ke Gubernur, Kepala BPKP Yang Baru Ungkap Fokus Tugasnya

Apabila Data tersebut sudah lengkap, kata Sultan maka Kanwil ATR BPN selaku ketua panitia pengadaan tanah akan membentuk Tim Satuan Tugas. Tim Satgas Ini akan dibagi menjadi Satgas A dan B yang bertugas untuk menginventarisasi, mengidentifikasi bukti-bukti kepemilikan tanah serta melakukan pengukuran.

“Hasil dari itu nanti diserahkan ke BWS sebagai instansi teknis yang mebutuhkan tanah untuk di appraisal. Tim appraisal yang menghitung nilai ganti kerugiaan yang wajar” jelasnya

Selanjutnya untuk tahapan yang akan dilakukan tentang ganti rugi dengan pemilik tanah berdasarkan nilai Appraisal dari BPN. Apabila para pihak setuju maka dilakukanlah pembayaran.

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait