60DTK, Gorontalo – Usai dilantik pada 14 April 2020 lalu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Murwantara, melakukan silaturahmi ke Gubernur Gorontalo, di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (14/05/2020).
“Tujuan datang ke Gubernur, untuk silaturahmi saja karena baru menjalani tugas yang baru disini sebagai kepala perwakilan”kata Murwantara
Baca Juga: Disaksikan Rusli Habibie, BUMN Se-Gorontalo Salurkan 1.130 Paket Bantuan
Pada kesempatan itu, Ia mengatakan bahwa penanganan penyebaran Covid-19 di Gorontalo menjadi salah satu fokus tugasnya untuk saat ini. Dia menjelaskan, hal itu tidak lepas dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
“Penanganan Covid sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2020 yakni BPKP melakukan akuntabilitas Covid di daerah. Termasuk didalamnya di daerah Gorontalo” kata Murwantara
Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Di Gorontalo Bertambah Satu, Total Sembuh 13 Orang
Memang, jika merujuk pada Inpres tersebut, BPKP diintruksikan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19.
Terkait komitmen BPKP Provinsi Gorontalo sendiri, Ia menilai bahwa sejauh ini telah mengalami perkembangan yang pesat. Itu dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Majoritas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Saya kira sudah cukup baik ya. Sudah level tiga juga. Tinggal dikembangkan saja”pungkasnya
Pewarta: Andrianto Sanga