Sah! Deprov Gorontalo Setujui Ranperda APBD 2022

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan ranperda ABPD Provinsi Gorontalo tahun 2022, yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (18/10/2021). (Foto: HumasDeprov)

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo setujui rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD tahun 2022 menjadi Perda.

Pasalnya, kucuran anggaran dari pemerintah pusat untuk daerah mengalami penurunan. Awalnya di tahun 2021 1,9 Triliun, kini tahun 2022 turun menjadi 1,7 triliun.

Bacaan Lainnya
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan ranperda ABPD Provinsi Gorontalo tahun 2022, yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (18/10/2021). (Foto: HumasDeprov)

“Hari ini pengambilan keputusan rapat paripurna tingkat 2 terhadap APBD Provinsi Gorontalo tahun 2022. Kita itu mengalami penurunan dari anggaran yang awalnya 2021 1,9 triliun sekarang turun menjadi 1,75 sekian, jadi ada penurunan sekitar 160 miliar,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf saat diwawancara usai rapat paripurna, Senin (18/10/2021).

Penurunan anggaran ini, kata Paris diakibatkan oleh kondisi pandemi covid-19 yang masih terus mewabah.

Meski begitu, anggaran yang sudah dipercayakan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin, terutama untuk membantu masyarakat pascapandemi covid-19.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa anggaran untuk tahun 2022 ini akan berlangsung untuk pembiayaan pada tahun depan, sehingga angka-angka ini akan kita maksimalkan dan tentunya tetap memperhatikan masalah kebutuhan ekonomi kerakyatan, dan tetap secara proposional,” tegasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait