Ranperda APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo 2022 disetujui DPRD

Ranperda APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo 2022 disetujui DPRD
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Kaban Keuangan Danial Ibrahim menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama dengan DPRD terkait Ranperda APBD 2022, Senin (18/10/2021). Foto: Salman.

60DTK, Gorontalo – Rencana Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (Ranperda APBD) tahun 2022 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (18/10/2021).

“Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, ketua tim anggaran pemerintah bersama anggota yang telah bekerja keras dalam pembahasan selama ini,” ujar Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan pemerintah, setidaknya ada enam arahan Gubernur. Arahan ini sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah tahun 2022 dengan tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Sejalan dengan tema ini, APBD tahun 2022 dituntut memberikan stimulus mendukung reformasi struktural guna pemulihan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Mengubah budaya kerja ke arah digitalisasi untuk mengurangi rapat tatap muka, sehingga belanja daerah lebih efisien dan efektif.

“Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD 2022 dilakukan secara efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton dan tetap antisipatif, responsif dan fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi Covid-19 dan perekonomian,” jelas Rusli.

Selain itu, APBD tahun 2022 dituntut mampu meningkatkan iklim investasi, pengembangan ekspor sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ranperda APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo 2022 disetujui DPRD
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Kaban Keuangan Danial Ibrahim menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama dengan DPRD terkait Ranperda APBD 2022, Senin (18/10/2021). Foto: Salman.

Pemerintah juga diminta menerapkan kebijakan umum transfer umum ke daerah untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

“Dana transfer khusus pebaikan kualitas layanan publik, kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antara daerah,” tukas Rusli.

Adapun kebijakan lainnya yakni menambahkan alokasi belanja tidak terduga sebesar 5 – 10 persen dari APBD tahun sebelumnya. Hal ini guna mengantisipasi keperluan mendesak akibat keadaan darurat, bencana alam dan atau pandemi Covid-19 yang tidak bisa diprediksi.

Pemanfaatan APBD 2022 diarahkan untuk mencapai target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yakni pertumbuhan ekonomi diharapkan membaik di angka 7 persen, indeks gini rasio 0,39 poin dan tingkat pengangguran terbuka 3.91 poin.

Persentase angka kemiskinan diharapkan bisa berada di angka 14,33 persen, PDRB perkapita 41.725.000, IPM 69,62 serta inflasi 2 – 3 persen.

Secara umum Ranperda APBD tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2021. Dari sektor pendapatan berada di angka Rp1,75 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp1,91 triliun. Jumlah belanja berada di angka Rp1,73 triliun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp1,91 triliun. (ksm)

Pos terkait