60DTK, Gorontalo – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo menurun. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan, penurunan ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Pada tahun 2022 pendapatan daerah turun sebesar Rp160,33 miliar atau 8,37 persen, menjadi Rp1,7 triliun dari APBD induk 2021 sebesar Rp1,91 triliun. Sementara untuk belanja daerah turun sebesar Rp176,08 miliar atau 9,21 persen menjadi Rp1,37 triliun dari APBD induk tahun 2021 yakni Rp1,91 triliun.
“Penurunan tersebut akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan perekonomian melambat serta dana alokasi khusus non fisik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP pindah ke pemerintah kabupaten/kota,” ujar Rusli, Senin (18/10/2021).
Meski terdapat penurunan pada tahun 2022, pembiayaan daerah masih surplus Rp17,82 miliar. Pembiayaan ini merupakan selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
“Surplus ini akan membiayai pengeluaran pembiayaan berupa penyetaraan modal (investasi) daerah ke PT. Bank Sulutgo sebesar Rp5 miliar dan pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp12,82 miliar,” tukas Rusli.
Ranperda APBD 2022 disetujui oleh tujuh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo untuk ditetapkan sebagai Perda. Selanjutnya, pemerintah daerah akan konsultasi ke Kemendagri untuk memperoleh koreksi dan persetujuan sebelum ditetapkan. (ksm)