60DTK-Kabupaten Gorontalo: Untuk menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akan menggelar seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang masing – masing akan digelar pada tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020, dan tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh KPU Pohuwato, KPU Kabupaten Gorontalo, dan KPU Bone Bolango, di Aula KPU Kabupaten Gorontalo, Jumat (10/01/2020).
Baca juga: Bawaslu Dan KPU Akan Terima Dana Tahap I Pilkada 2020
Fadliyanto menegaskan, untuk seleksi panitia pemilihan kali ini, KPU akan lebih teliti, dan berusaha menyesuaikan dengan tahapan yang agak berbeda, karena Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) langsung yang akan turun melakukan seleksi.
“Saat ini sudah berbeda dengan sebelumnya, bahkan dari bagian perekrutan PPK dan PPS menjadi konsentrasi dari Bawaslu, tidak sama dengan tahapan sebelumnya,” ujar Fadliyanto.
Baca juga: KPU Kabgor Jaring Tenaga Pendukung Jelang Pilakda 2020
Meski begitu, Fadliyanto tetap menegaskan kepada masing – masing KPU untuk melaksanakan tugas berdasarkan kaidah yang sudah ditetapkan, serta tidak bergeser dari nilai – nilai integritas KPU itu sendiri.
“Harus berdasarkan kaidah yang sudah ditetapkan KPU. Tidak bisa bergeser dari nilai – nilai integritas kita, butuh kecermatan. Tolong kurangi kesalahan, dan kalau bisa nol deviasi (penyimpangan),” tutupnya.
Pewarta: Usman Dai