60DTK-GORONTALO: Satu dari dua pelaku pembobol toko elektronik milik salah seorang warga Kec. Tibawa Kab. Gorontalo diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Aksi ini terjadi pada Kamis (01/11/18) hingga korban harus merelakan beberapa handphone dan sejumlah uang yang ada di dalam toko.
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.00 WIB menggunakan benda tajam berupa parang dan palu. Hingga aksinya berjalan, tak ada satupun warga termasuk pemilik toko mengetahui kejadian ini.
Menurut informasi yang didapat, pelaku ditangkap setelah adanya laporan warga terkait dengan penjualan 7 buah handphone kepada warga sekitar.
“Kronologi penangkapan pelaku, berawal dari adanya laporan masayarakat kepada pihak kepolisian bahwa ada sekitar 7 buah handphone yang dijual ke warga dengan harga yang murah,” ujar AKBP Eman Sudirman saat diwawancarai diruang kerjanya, Sabtu (03/11/18).
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata benar bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku pembobolan toko elektronik tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Tibawa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku yang diduga melarikan diri dari Gorontalo. (rds/mf)