60DTK, Gorontalo – Pengimplementasian penghentian total siaran tv analog dan digital penuh atau analog switch off (ASO) mulai dilakukan. Terhitung mulai tanggal 30 April 2022, siaran tv analog resmi “tinggal kenangan”, digantikan oleh siaran tv digital. Meski begitu, pengakhiran siaran tv analog ini akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama penghentian dimulai dari tiga wilayah siaran di tiga provinsi dan delapan kabupaten/kota, di antaranya Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Kepulauan Meranti; Nusa Tenggara Timur untuk Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka; serta wilayah siaran Papua Barat untuk Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Sementara itu di Provinsi Gorontalo ada 4 kabupaten dan 1 kota yang akan mengalami pengakhiran siaran tv analog dalam tahap pertama ini, yang akan dilakukan secara bertahap pula. Di antaranya Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menegaskan bahwa ASO akan rampung tahun ini juga.
“Seluruh siaran tv analog dihentikan paling lambat 2 November 2022. Tahap pertama, 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus terakhir 2 November 2022,” jelas Niken, Senin (23/05/2022).
Niken pun mengimbau untuk daerah-daerah yang masuk tahap pertama pengakhiran agar segera beralih ke tv digital.
“Publik akan memperoleh penyiaran yang berkualitas. Bahasanya sederhana, siaran yang diterima masyarakat tidak ada lagi semutnya, tidak ada suara-suara atau gangguan sinyal meskipun sedang hujan,” tutup Niken.
Pewarta: Nikhen Mokoginta