60DTK-KABGOR – Terkait kasus meninggalnya Rahmudin Rahman (42), warga Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang tewas gantung diri pada Jumat malam (31/05/2019), pihak Kepolisian Reskrim Polres Gorontalo menemukan fakta lain.
Diketahui, korban ternyata telah melakukan upaya bunuh diri sebanyak tiga kali sebelum akhirnya meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Muhammad Kukuh Islami kepada awak media melalui sambungan telepon, Sabtu sore (1/06/2019).
Baca juga : Pria Di Limboto Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri!
“Informasi yang diterima dari keluarga, korban ini punya penyakit malaria dan sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri,” ungkap Kukuh.
Mengingat pihak keluarga menolak pihak kepolisian dan Tim Puskesmas Limboto melakukan otopsi terhadap jenazah, maka tindak lanjut Reskrim Polres Gorontalo hanya sebatas memasukan laporan kepada Polda Gorontalo.
“Pihak keluarga sudah bisa menerima. Kecuali keluarga korban menduga telah terjadi pembunuhan, maka akan kita tindak lanjuti. Tapi korban hanya bunuh diri,” jelasnya.
Kukuh juga mengatakan, saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya bersama tim dari puskesmas Limboto hanya sebatas melakukan sidik jari dan visum pada tubuh korban.
Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta