60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kelurahan Tanggikiki mulai saat ini tidak perlu lagi pusing dengan bangunan kantor yang mereka gunakan dalam menjalankan berbagai program dan tempat melayani masyarakat, yang masih berstatus kontrak atau sewa.
Pasalnya, pemerintah setempat kini telah memiliki kantor lurah tetap. Bangunan itu bahkan sudah bisa dimanfaatkan usai diresmikan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Selasa (5/07/2022).
“Selama ini, Kelurahan Tanggikiki mengandalkan sewa gedung untuk menjadi pusat pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan,” ujar Marten Taha dalam sambutannya.
“Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Sipatana yang telah mengusulkan dan memasukkan pengadaan kantor pemerintahan ini dalam program pengadaan,” tambah Marten.
Wali Kota Gorontalo dua periode itu berharap, adanya kantor yang cukup representatif itu ke depan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh jajaran Pemerintah Kelurahan Tanggikiki.
Ia juga menekankan bahwa kantor tersebut tidak boleh kosong. Sebab, kata Marten, kantor kelurahan merupakan wadah terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di suatu daerah.
“Kantor ini menjadi pusat koordinasi, pelayanan, dan pelaksanaan program, kebijakan, yang dikeluarkan oleh lurah yang kemudian dijalankan oleh aparatnya. Jadi jangan sampai tidak ada penghuninya,” tegasnya.
Lebih jauh, Marten juga meminta Pemerintah Kelurahan Tanggikiki agar selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah di setiap tingkatan. Pasalnya, pemerintah setempat paling mengetahui situasi di wilayahnya.
“Siapa yang kaya, siapa yang miskin, bagaimana kondisi rumah warga, siapa yang butuh sembako, mana yang belum terima BLT, berapa jumlah penduduknya, semua mereka tahu dan lurah harus tahu persis hal seperti ini,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga