Serahkan BLPD, Nelson Minta Doakan Daerah Lepas dari Covid-19

Serahkan BLPD, Nelson Minta Doakan Daerah Lepas dari Covid-19
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (kiri) menyerahkan secara simbolis BLPD Tahap II, kepada 9.095 Tenaga Abdi, Tenaga Kontrak, dan Linmas/Satpol. Penyerahan berlangsung di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Rabu (20/05/2020). (Foto : Andi /60dtk).

60DTK, Limboto – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) Tahap II kepada 9.095 penerima. Sumber bantuan tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2020.

Jumlah tersebut masing-masing terdiri dari Tenaga Abdi sebanyak 3.065, Tenaga Kontrak 2.586, dan Linmas/Satpol sebanyak 3.444. Penyerahan berlangsung di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Rabu (20/05/2020).

Bacaan Lainnya

“Walaupun kita Kabupaten Gorontalo mendapat pemotongan anggaran hampir 50 persen karena covid-19, tetapi yang pertama kita selamatkan, selain rakyat terdampak, juga para pekerja,” ujar Nelson dalam sambutannya.

“Melalui program covid-19 yang sengaja kita buat untuk menanggulangi kita semua, maka hari ini walaupun hanya terbatas (bantuan pangan), tenaga kontrak, tenaga abdi , termasuk linmas yang ada di desa, kita berikan bantuan,” tambah Nelson.

Nelson berharap, sedikit bantuan dari pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut dapat membantu penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam sehari-hari. Dengan bantuan ini juga, Ia meminta agar sejumlah profesi itu tetap semangat dalam bekerja membangun daerah Kabupaten Gorontalo.

“Mudah-mudahan saudara sekalian dapat menerima dengan baik bantuan ini, dan syukuri. Doakan juga negara dan daerah ini akan lepas dari corona, dan kita bangkit kembali, kita membangun kembali dengan semangat daerah ini dengan baik,” tukasnya.

Untuk BLPD Tahap II ini kata Nelson, pemerintah kabupaten menyediakan 15.000 paket bantuan sembako. Selain tiga profesi itu, pemerintah juga akan menyerahkan bantuan yang sama kepada 1.022 PPKBD dan SUB PPKBD, serta 4.883 masyarakat terdampak covid-19. (adv)

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait