60DTK, Kabupaten Gorontalo – Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Gorontalo saat ini masih sering terdampak bencana banjir akibat meluapnya Sungai Bulota. Belum lama ini, tempat itu sudah dua kali dilanda banjir yang masing-masing terjadi pada akhir September dan awal Oktober lalu.
Banyak dampak yang ditimbulkan oleh bencana itu. Mulai dari pemindahan sementara puluhan tahanan, kantor yang menjadi kotor karena adanya material lumpur dan sampah, hingga tidak maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat dalam beberapa hari pascabanjir.

Atas dasar kondisi ini, muncul isu baru terkait rencana pemindahan Mapolres Gorontalo. Rencana tersebut bahkan mulai dilakukan kajian oleh pihak kepolisian itu sendiri, termasuk pihak Pemkab Gorontalo.
Baca juga: Pembagian Bantuan Korban Banjir di Kayubulan Berujung Ricuh, Ini Penjelasan Dinas
“Ini (pemindahan Mapolres Gorontalo) akan dilakukan kajian-kajian ke depan, baik dari pemerintah daerah, kemudian dari Polda juga,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan di Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (8/10/2021).
Ahmad mengatakan, kajian atau pertimbangan dari para pangku kepentingan sangatlah penting. Pemindahan Mapolres Gorontalo tidak bisa dilakukan begitu saja, karena di sana terdapat berbagai aset negara.
Ia juga menambahkan, isu rencana pemindahan Mapolres Gorontalo tersebut muncul tidak lain agar pelayanan aparat kepolisian kepada masyarakat di waktu yang akan datang bisa terus optimal.
Baca juga: Mensos Minta Bupati Gorontalo Usulkan Pembuatan Tanggul di Sekitar Danau Limboto
“Sehingga nanti akan diputuskan bersama oleh pemerintah daerah, Polda, dan Mabes Polri. Keputusannya nanti, dan itu berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan,” jelas Ahmad.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pun mengaku prihatin melihat banjir yang sering kali melanda Mapolres Gorontalo. Sebabnya, kata Nelson, Polres Gorontalo merupakan Polres paling tua yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Sehingga kami melihat perlu ada kajian pengembangan pemindahannya. Kami punya lahan untuk saling tukar, dan mudah-mudahan kajian ini pada bulan ini juga bisa selesai, sehingga bulan depan kita bisa ajukan ke kepolisian maupun jalur lain,” beber Nelson.
Menurutnya, sejumlah upaya pencegahan dan penanganan banjir di Polres Gorontalo sudah dilakukan. Salah satu di antaranya ialah membuat tanggul di Sungai Bulota. Akan tetapi, kata Nelson, itu hanya bersifat sementara.
“Setelah kami lihat juga, gunung (wilayah hulu) mulai rusak. Tempatnya itu juga sudah ada di bawah (lebih rendah dari Jalan Trans Sulawesi) dan harus ditimbun. Kemudian lahannya juga sudah terbatas,” tutupnya.
Pewarta: Andrianto Sanga