60DTK, Gorontalo – Sesuai dengan instruksi dari Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus turun lapangan untuk mendata dan memvalidasi kasus tengkes.
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi Gorontalo bergerak cepat (gercep) melakukan pendataan dan validasi di 3 kecamatan, Kabupaten Gorontalo Utara.
“Untuk Dinas DIKBUD, mendapat amanaha dari Bapaka Penjabat Gubernur Gorontalo di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara,” jelas Kepala Dinas DIKBUD Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, Jumat (13/10/2023).
Tiga kecamatan itu yakni Tomilito, Gentuma dan Kecamatan Atinggola. Tiga kecamatan ini memiliki jumlah desa yang terbilang cukup yakni 33 desa.
Dari data di lapangan kata Rusli, terdapat 171 anak yang mengalami kasus tengkes di antaranya di Kecamatan Tomilito ada 32 anak tengkes. Kecamatan Gentuma terdapat 27 anak tengkes dan Kecamatan Atinggola sebanyak 112 anak tengkes.
Bersama dengan tim lapangan, Rusli Nusi benar-benar menyeriusi perintah dari penjabat gubernur ini dalam rangka menyukseskan niat baik pemerintah.
Rusli menjelaskan, khusus intervensi tengkes di bidang pendidikan, sudah beberapa tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo telah melakukan sosialisasi dan imbauan ke seluruh satuan pendidikan SMA/SMK/SLB.
Hal ini bertujuan dalam rangka pemberian tablet tambah darah oleh pemangku kepentingan terkait yaitu Puskesmas setempat terhadap siswi pada jenjang pendidikan tersebut dalam hal pencegahan dini atas kasus tengkes. (adv)