60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi menilai masyakarat Gorontalo masih belum konsisten dalam menerapkan Protokol kesehatan. Khususnya pada tempat-tempat keramaian, terlebih pada pelaku usaha. Sehingga ini akan diberikan tindakan tegas berupa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Hal ini ditegaskan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, pada Dialog Interaktif RRI Gorontalo, Senin (20/07/2020).
“Setiap hari saya masih mendapat laporan dari lapangan bahwa khusus untuk pasar mingguan dan harian masih sangat-sangat tidak mematuhi protokol kesehatan, baik sebagai penjual, pedagang maupun pembeli,” tegas Rusli.
Baca Juga: Bertambah 11 Pasien Covid-19 Di Gorontalo , Total 427 Kasus
Kata Rusli, hal ini terbukti angka penularan Covid-19 di Gorontalo masih terus terjadi, tercatat kasus Pandemi Global di Kota Serambi Madinah ini sudah mencapai 432 Kasus, bahkan sebanyak 26 orang telah meninggal dunia.
“Angka di Gorontalo sudah sangat mengkhawatirkan. Pasien positif sekarang sudah 432 pasien. Yang meninggal sudah 26 orang. Ini sangat-sangat mengkhawatirkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Pasien Corona Meningkat, Sekda Darda Ingatkan ASN Patuhi Protokol Kesehatan
Selain itu, kata Rusli tempat keramaian seperti pasar mingguan dan harian, warung kopi dan rumah makan juga menjadi akan perhatian pemerintah provinsi. Sehingga akan diberikan penindakan tegas berupa sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan
“Contohnya tidak menggunakan masker, tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Contohnya juga ada keluarga pasien yang memaksa keluar dari rumah sakit keluarganya atau saudaranya yang terpapar Covid-19. Atau mungkin masyarakat yang menolak tempat pemakaman di wilayahnya. Ini akan ada Inpres yang memberikan sanksi bagi pelanggar-pelanggar itu,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan