60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi, Adhan Dambea memberikan saran terkait tertundanya pelantikan pejabat pengguna anggaran (KPA).
Kepada awak media Adhan mengatakan, keterlambatan pelantikan ini dapat dicarikan solusinya, seperti mengukuhkan kepala-kepala dinas sebagai pejabat KPA, Senin (6/03/2023).
“Kalau pun persyaratannya harus dipenuhi atas permintaan Mendagri, tolong dikukuhkan saja kepala dinas yang sekarang sudah dilantik itu sebagai KPA. Nanti kalau sudah ada pejabat baru, diganti lagi, sehingga tidak terganggu proses pemerintahan dan pembangunan, serta kemasyarakatan Gorontalo,” ungkap Adhan saat diwawancarai.
Sehingganya aktivitas pembangunan daerah yang masih terkendala dengan ketidakhadiran KPA, itu bisa berjalan kembali.
Dilanjutkannya, hal ini juga akan memberikan citra yang baik bagi Penjabat Gubernur di mata masyarakat Gorontalo, dalam hal menangani persoalan daerah.
“Sehingga nanti masyarakat menilai penjabat gubernur itu mampu. Ini patut dicurigai, ya, ada orang-orang juga yang menciptakan kondisi ini, sehingga semua orang akan menilai penjabat gubernur tidak mampu, ini yang harus kita jaga,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman