Soal Putusan KPU, Nelson: Ini Adalah Kebenaran dan Kemenangan Rakyat

NDH
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo-Hendra S. Hemeto dan Tim Pemenangan Saat Melakukan Jumpa Pers di Sekretariat Pemenangan, Sabtu (17/10/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, telah memutuskan menolak rekomendasi Bawaslu setempat untuk mendiskualifikasi calon Bupati Nelson Pomalingo. Pasalnya, calon petahana itu dinilai tidak terbukti melanggar administrasi pencalonan.

Menanggapi hal itu, Nelson Pomalingo mengaku sangat bersyukur atas apa yang menjadi putusan KPU Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, putusan ini adalah sebuah kebenaran. Sebab dirinya tidak memanfaatkan kegiatan pemberian bantuan, jelajah wisata, dan produksi hand sanitizer NDP 912, untuk kepentingan politik.

Kata Nelson, putusan ini bukan saja menjadi kemenangan bagi dirinya, tapi juga adalah kemenangan masyarakat.

“Apa yang terjadi hari ini (Keputusan KPU-red) adalah kebenaran dan kemenangan seluruh rakyat Kabupaten Gorontalo,” ujar Nelson saat menggelar jumpa pers di Sekretariat Pemenangan NDH, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga: KPU Putuskan Nelson Tidak Bersalah, Pilkada Kabgor Tetap Diikuti 4 Paslon

Lebih jauh, Nelson juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Gorontalo yang telah melakukan pendalaman rekomendasi Bawaslu setempat melalui proses yang benar dan berdasarkan peraturan yang ada.

“Kepada seluruh masyarakat saya juga menyampaikan terima kasih, karena sudah menjaga kondusifnya daerah dan terus memberikan doa kepada saya, sehingga saya dan pak Hendra tetap akan bertarung pada 9 Desember mendatang,” tandasnya.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait