Soal Tunjangan, Marten Taha: TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja

(Ilustrasi: Suara.com)

60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tak saling iri hati mengenai persoalan tunjangan kinerja yang diberikan kepada setiap pegawai.

Menurutnya, besaran tunjangan kinerja ini diberikan dengan didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja setiap ASN.

Bacaan Lainnya

“TPP diberikan berdasarkan kinerja, berdasarkan beban kerja, gaji yang diberikan itu merata berdasarkan pangkat, jabatan, dan kedudukan. Yang namanya adil tidak harus sama,” ungkap Marten saat memberikan arahan kepada seluruh OPD, Kamis (27/04/2023).

“Sehingga tidak boleh ada saling iri hati, saling cemburu satu sama lain, karena itu berdasarkan beban kerja,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, pemberian tunjungan itu berdasarkan penilaian dan kriteria-kriteria, seperti masuk kerja tepat waktu, kesalahan yang berulang-ulang, dan masih banyak lagi.

“Jadi itulah maksud daripada tunjungan kinerja itu, ini perlu saya sampaikan karena jangan sampai ada saling iri dan sebagainya terhadap pembayaran tunjungan perbaikan penghasilan. Karena orang yang akan diperbaiki penghasilan itu kalau dia bekerja, kalau tidak bekerja, maka apa perlu diberikan tunjangan? Kan tidak,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait