Syarif Mbuinga Bicara Kesuksesan Pohuwato Capai Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Mantan Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga. (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Mantan Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, berbicara soal kesuksesan Kabupaten Pohuwato mencapai zona hijau penilaian kepatuhan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tepatnya pada tahun 2018 lalu.

Cerita itu disampaikan Syarif melalui video berdurasi sebelas menit yang ditonton oleh peserta kegiatan workshop pendampingan penilaian kepatuhan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (27/05/2021).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kabupaten Pohuwato Mulai Terapkan Pergub 41 Tahun 2020 Tentang Protkes Covid-19

Mantan Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga. (Foto: Istimewa)

“Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Bapak Ibu peserta kegiatan ini, karena saya tidak bisa hadir secara fisik dikarenakan saya sedang melakukan kontrol kesehatan atas covid-19 yang menimpa diri saya,” ujar Syarif.

Meski begitu, Syarif mengaku bahwa kesempatan menjadi pembicara pada kegiatan tersebut merupakan sebuah penghargaan bagi dirinya yang telah mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati Pohuwato, tepatnya pada 17 Februari 2021 lalu.

Baca juga: Penyumbang Terbesar Turunnya Angka Kemiskinan, Pohuwato Miliki APBD Pro Rakyat

Mantan bupati dua periode itu melanjutkan, kesuksesan daerah Bumi Panua dalam hal pelayanan publik yang baik, bukan semata-mata berkat dirinya, terlepas dari tuntutan kepada pemimpin daerah agar membangun komitmen tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanahkan UU Nomor 25 Tahun 2009.

“Saya tidak bekerja sendirian, tentu kami menggerakkan instrumen pemerintahan sampai pada level bawah untuk bisa mewujudkan pelayanan publik yang baik,” jelasnya. (rls)

Pos terkait