60DTK, Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo sangat menyangkan hal yang dilakukan oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Gorontalo yang tak memenuhi undangan rapat yang rencananya dilaksanakan pada Senin (9/10/2023).
Meski telah mengutus beberapa staf, tetap hal ini masih dianggap tidak sesuai yang diharapkan oleh Komisi III DPRD, sehingga akhirnya rapat tersebut dibatalkan.
Pasalnya, dari pertemuan ini DPRD ingin melihat sudah sejauh mana program dan kegiatan BPTD yang sudah dan belum dilaksanakan pada tahun 2023 dan program yang akan dikerjakan pada tahun 2024 mendatang.
“Memang agenda hari ini kita mengundang dari BPTD, kita mengundang untuk rapat, karena ini kita membahas program 2023 yang dikerjakan,” ungkap Anggota Komisi III DPRD, Ismail Alulu saat diwawancarai, Senin (9/10/2023).
Selain itu, tujuan DPRD mengundang BPTD ini juga untuk menjalin kepala balai yang baru saja dipindahtugaskan di Provinsi Gorontalo, serta untuk melihat berapa banyak anggaran yang dialokasikan di BPTD tersebut.
“Kami sebagai mitra dari semua semua balai yang ada di Provinsi Gorontalo, kami kan bisa mendorong bersama lewat kementerian lewat DPR RI, kita akan dorong bersama, kita akan datang ke sana,” jelasnya.
Untuk itu, Ismail menekankan telah mengagendakan pertemuan selanjutnya dan akan mengundang kembali pihak BPTD.
“Karena mereka tidak hadir hari ini, yang hadir hanya staf biasa saja, padahal sangat penting, kepala balainya katanya keluar daerah. Selanjutnya undangan kedua kalau tidak menghargai lagi berarti itu sudah ada indikasi yang lain,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman