60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo baru-baru ini melakukan pengecekan harga pengambilan jagung hasil produksi petani oleh PT Seger Pangan Sejahtera dan PT Harim yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Anggota Komisi II, Muhammad Nasir Madjid mengungkapkan, pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang mereka terima bahwa harga jagung mengalami penurunan yang cukup drastis, hanya di angka Rp2500 per kilogram.
Akan tetapi, kata Nasir, informasi ini dinilai masih simpang siur dan menimbulkan pertanyaan. Sebabnya, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo juga tidak tahu harga tersebut untuk jagung dengan kadar air berapa persen.
“Di PT Seger Pangan itu harga jagung ada di angka Rp3600 kalau tidak salah, itu untuk kadar air kurang lebih 16 persen. Memang di perusahaan ini ada harga dibawah Rp3600, tapi itu dengan kadar air di atas 17 persen,” ungkap Nasir, Sabtu (22/10/2022).
Berbeda dengan PT Seger Pangan Sejahtera, nilai pengambilan jagung di PT Harim justru sedikit lebih tinggi. Menurut Nasir, harganya di kisaran Rp3900 per kilogram.
“Temuan kita ini kalau dibandingkan dengan informasi yang ada, itu tidak seimbang. Memang harga pengambilan berbeda-beda, tapi kita belum menemukan harga di bawah Rp3000,” jelasnya.
Lebih jauh, Ia menuturkan bahwa Komisi II berencana melakukan pengecekan lagi di perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Harapannya ke depan kita akan turun ke semua perusahaan yang ada di Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan yang ada bisa sesuai harganya,” tutup Nasir. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga