Tidak Ikut Serta Sukseskan DTKS, Desa Sama Saja Menyiksa Rakyatnya

Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki saat menyampaikan laporan pada Rapat Evaluasi Progres Verifikasi dan Validasi Data PBI Jamkesta di Belle li Mbui, Kota Gorontalo, Selasa, (26/11/2019). (Foto: Salman-Humas).

60DTK – GORONTALO – Perlu adanya kerja sama antar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dengan Aparat desa untuk mensukseskan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapppeda) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menyusul adanya sejumlah desa yang bersikap tidak mau bekerja sama dilapangan.

“Ada laporan teman teman terkesan dipersulit. Misalnya sulit untuk dihubungi tidak mau melaksanakan musyawarah desa hingga tanda tangan berita acara. Ini tentu saja sangat disayangkan karena ada 176 jiwa di desa itu yang terancam tidak terakomodir dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Budi usai Rapat Evaluasi Progrem Verifikasi dan Validasi PBI Jamkesta, Selasa (26/11/2019).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Daerah Yang Tidak Masukan Data Kemiskinan Tidak Akan Diberi Bantuan Lagi

Menurut Budi, Sikap tidak kooperatif aparat akan berpengaruh singnifikan kepada warganya. Petugas akan kesulitan mencari rumah yang diverifikasi, memastikan warga yang meninggal dunia, pindah domisi atau indikator lainnya.

“Tahapannya ini kan pendataan, musdes dan penandatanganan berita acara, terakhir penginputan data ke SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation). Kalau satu tahapan saja tidak mendapat dukungan, maka dampaknya akan sangat besar,” terangnya

Desa yang diduga tidak mau bekerja sama antar lain, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, dan Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Aparat desa setempat diduga tidak kooperatif karena merasa tidak diperintah oleh atasannya. Akibatnya proses pencacahan data hingga musyawarah desa tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

BACA JUGA : Terkait Verivali DTKS Gorontalo, Komisi VIII DPRRI : Kami Dukung Langkah Gorontalo

“Saya kira ini persoalan komunikasi. Secara administratif, kami sudah menyurat ke semua Bupati dan Wali Kota. Harusnya suratnya sudah sampai dan diteruskan hingga ke tingkat desa,” imbuhnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mewanti-wanti proses pendataan harus sudah rampung awal Desember 2019. Jika ada data desa yang tidak selesai di tahap musdes dan penandatanganan berita acara, maka secara otomotis tidak akan diakomodir di sistem DTKS SIKS NG. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov

Pos terkait