Tingkatkan Kualitas Data Sektor, Kominfo-ST Gelar Pembekalan Wali Data

Tingkatkan Kualitas Data Sektof, Kominfo-ST Gelar Pembekalan Wali Data
Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Fatma Biki membuka Kegiatan Pembekalan Wali Data Sektoral di Boalemo, Rabu (17/2/2021). Foto: Istimewa.

60DTK, Gorontalo – Sebagai upaya meningkatkan kualitas data sektor berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfo-ST) membekali Wali Data atau Pengola Data sectoral di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019, jenis data dikelompokan berdasarkan kewenangannya. Data statistic dasar menjadi kewenangan BPS, data sektoral menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota serta khusus oleh lembaga non pemerintah,” jelas Fatma mewakili Kepala Dinas Kominfo-ST, Masran Rauf.

Bacaan Lainnya

Pada pembekalan yang berlangsung di Boalemo itu, ada beberapa hal berkembang seperti database yang belum terakomodir dalam Standar Statistik Nasional (SNN). Selain itu tidak kalah penting sebagai kriteria menuju SDI.

Tingkatkan Kualitas Data Sektof, Kominfo-ST Gelar Pembekalan Wali Data
Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Fatma Biki membuka Kegiatan Pembekalan Wali Data Sektoral di Boalemo, Rabu (17/2/2021). Foto: Istimewa.

Wali Data dibekali kemampuan mengisi Form FS.3 dengan tujuan untuk penguatan meta data atau deskripsi data di 32 OPD. Diharapkan data yang disajikan sudah dikomplikasi atau sesuai dengan ukurannya.

“Data yang disajikan harus sudah sesuai dengan standar ukurannya. Sederhananya begini, laporan soal data jumlah sapi tentu ukurannya ekor, kalau dia daging sapi ukurannya kilogram dan seterusnya. Nah hal-hal seperti ini peril untuk diberikan pembekalan,” ujar Fatma.

Berbagai meta data yang ada pada gilirannya diharapkan sudah tersedia dalam unit pengelola data/portal data. Siklus pengumpulan dan pelaporan data diharapkan juga dapat dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pada kesempatan tersebut dilangsungkan penandatanganan Fakta Integritas antara Wali Data OPD dengan Dinas Kominfo-ST. Fakta Integritas itu sebagai upaya membangun komitmen penyelenggaraan statistik sektoral secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan. (adv)

Pos terkait