Untuk Idul Fitri, BI Siapkan Rp.180 Miliar Uang Pecahan Kecil 

Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Gorontalo, Gunawan Purbowo saat memberi penjelasan mengenai penukaran uang pecahan kecil jelang idul fitri 1440 H, Minggu (12/05/2019). (Foto - Gopos.id)

60DTK-GORONTALO – Jelang hari raya idul fitri 1440 H, Bank Indonesia (BI) perwakilan Gorontalo kembali membuka layanan penukaran uang kecil. Kali ini, sebanyak Rp.180 miliar uang pecahan kecil disiapkan untuk layanan penukaran uang.

Namun, ada yang berbeda dari layanan penukaran uang tahun ini. Jika biasanya layanan dilakukan secara terpusat, tahun ini, layanan penukaran uang dapat dilakukan di setiap bank yang ada di Gorontalo dan dapat melalui teller bank langsung, sehingga lebih memudahkan masyarakat.

Baca juga : Ada Bahan Pokok Murah Di Toko Tani Indonesia Center

“Tahun ini kita mendorong masyarakat untuk melakukan penarikan melalui perbankan. Jadi tidak perlu melakukan penarikan uang kemudian ditukarkan dengan pecahan kecil, karena di masing – masing perbankan sudah kita siapkan,” ujar Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Gorontalo, Gunawan Purbowo kepada wartawan di Roemah Marly, Minggu (12/05/2019).

Gunawan mengungkapkan, untuk kebutuhan pelayanan ini, BI telah menyiapkan uang senilai Rp.750 miliar. Angka tersebut mengalamai kenaikan dibanding tahun 2018, yang hanya senilai Rp.600 miliar. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan uang menjelang dan selama lebaran idul fitri 1440 H.

“Dari Rp.750 miliar itu, sebesar Rp.180 miliar kami sediakan uang pecahan kecil Rp.2.000 hingga Rp20.000,” jelas Gunawan yang didampingi Kepala Unit Pengelolaan Keuangan BI Gorontalo, Idriatno, serta Pimpinan Perbankan di Gorontalo.

Ia pun menjelaskan bahwa BI Gorontalo tidak lagi menyelenggarakan penukaran uang terpusat seperti sebelum – sebelumnya, melainkan langsung bisa ke perbankan. Hal itu bertujuan untuk meminimalkan risiko, serta meningkatkan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat.

“Untuk jumlah penarikan di bank, disesuaikan dengan keinginan nasabah. Tetapi untuk jumlah yang besar, misalnya Rp.50 juta biasanya disampaikan terlebih dahulu H-2 sebelum penarikan, agar kami punya waktu untuk menyiapkan uangnya,” tukas Gunawan. (rds/rls)

Sumber : Gopos.id

Pos terkait