Wagub Gorontalo Minta Peserta Diklat Pim III 2019 Jadi Teladan Di Instansinya

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menyerahkan sertifikat kepada peserta Diklat Pim Tingkat III pada penutupan Diklat Pim Tingkat III Angkatan VI tahun 2019 di aula kampus Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Jumat (20/12/2019). (Foto : Fikri – Humas)

60DTK – GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo minta 34 peserta diklat Pim Tingkat III Angkatan VI tahun 2019 jadi teladan di instansinya. Diutarakannya, keikutsertaan aparatur dalam diklat secara umum bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta adanya perubahan sikap.

Hal ini disampaikan wagub Idris saat menutup menutup pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan VI tahun 2019 di aula kampus II Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Jumat (20/12/2019).

Bacaan Lainnya

“Begitu kembali ke instansi masing-masing harus ada perubahan sikap, harus lebih menguasai tugas dan fungsi, serta mampu menjabarkannya. Jangan hanya menunggu disposisi dari pejabat tinggi pramata dan kemudian meneruskan disposisi itu ke pejabat pengawas,” tutur Wagub Idris Rahim dalam arahannya kepada peserta diklat.

BACA JUGA : Kerjasama Pemprov Gorontalo-BPJS Ketenagakerjaan Terjalin Lagi

Pada kesempatan itu, Wagub juga menekankan kepada peserta diklat yang merupakan pejabat administrator untuk bisa menjadi teladan dalam penegakkan disiplin di instansinya. Pejabat administrator juga dituntut untuk memiliki integritas dan karakter yang baik, serta mampu berkoordinasi dan mensinergikan program.

“Tugas pejabat administrator itu tidak mudah. Pejabat administrator harus menguasai data terkait tugas dan fungsinya sehingga mampu memberikan saran, pendapat, dan telaahan kepada pimpinan. Oleh karena itu saya ingatkan jangan pernah berhenti belajar, implementasikan proyek perubahan yang telah dibuat pada instansi masing-masing,” pesan Idris.

Peserta diklat terdiri dari utusan Provinsi Gorontalo sebanyak delapan orang, Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat enam orang, Kota Gorontalo lima orang, Bone Bolango dua orang, Boalemo satu orang, Kota Tomohon dua orang, Kota Kotamobagu tujuh orang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara satu orang, KPU Provinsi Sulawesi Utara satu orang, serta KPU Kalimantan Utara satu orang. Pelaksanaan diklat menggunakan sistem on off campus yang dimulai dari tanggal 9 September 2019 dan berakhir pada 21 Desember 2019.

BACA JUGA : Pemprov Perjuangkan Fasilitas RS Ainun Habibie Masuk APBN

Kepala Bidang Diklat Struktural Mohamad Safril yang mewakili Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo pada kesempatan itu dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan diklat dengan pola kontribusi telah mampu memberi pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah yang tahun 2019 ini mencapai Rp2,43 miliar.

“Pendapatan tersebut bersumber dari kontribusi peserta diklat selama tahun 2019 yang terdiri dari Diklat Pim Tingkat III, Diklat Pim Tingkat IV, serta Diklat Dasar,” tandas Safril. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov 

Pos terkait