Wagub Gorontalo Tinjau Penyaluran Benih Jagung di Botumoito

Wagub Gorontalo, Idris Rahim, saat memberikan sambutan pada monitoring penyaluran benih jagung yang dilaksanakan Pemkab Boalemo di Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Selasa (15/06/2021). (Foto: Haris, Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo – Wagub Gorontalo, Idris Rahim melakukan monitoring penyaluran bantuan benih jagung yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo di Desa Rumbia dan Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Selasa (15/06/2021).

“Benih jagung ini harus segera disalurkan, mengingat saat ini akan memasuki musim tanam dan para petani sudah sangat membutuhkannya,” ujar Idris dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya
Wagub Gorontalo, Idris Rahim, saat memberikan sambutan pada monitoring penyaluran benih jagung yang dilaksanakan Pemkab Boalemo di Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Selasa (15/06/2021). (Foto: Haris, Humas Pemprov)

Idris membeberkan, tahun ini Pemprov Gorontalo memperoleh alokasi benih jagung dari Kementerian Pertanian RI untuk lahan seluas 153.335 hektare. Dari jumlah itu, Kabupaten Boalemo memperoleh alokasi sebesar 35.035 hektare.

Baca juga: Raih WTP Sembilan Kali, Roem Kono Apresiasi Kinerja Pemprov Gorontalo

“Untuk Kecamatan Botumoito mendapatkan jatah 2.520 hektare,” imbuhnya.

Idris pun berpesan kepada anggota kelompok tani untuk tidak menjual benih jagung bantuan pemerintah. Wagub berharap adanya pengawasan yang melibatkan pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, agar pemanfaatan bantuan benih jagung itu tepat.

“Di Pohuwato yang memperjualbelikan bantuan benih jagung sekarang dalam proses hukum. Saya minta hal serupa tidak terjadi di Boalemo,” pinta Idris.

Baca juga: ASKI Siap Kembangkan Kopi Gorontalo Hingga Tingkat Internasional

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Boalemo, Anas Yusuf pun mengimbau para petani untuk tidak lagi menanami jagung di lahan yang kemiringannya di atas 15 persen, karena Pemkab Boalemo akan melakukan konservasi lahan tersebut dengan menanaminya tanaman tahunan.

“Jangan lagi menanam jagung di lahan dengan kemiringan di atas 15 persen, pasti tidak akan memperoleh bantuan lagi. Dampaknya juga akan kita rasakan sendiri, bencana banjir dan longsor akan sering terjadi,” pungkas Anas. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait