Wagub Gorontalo : Tugas Pengurus LPTQ Ini Berat, Namun Sungguh Mulia

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), mengukuhkan pengurus LPTQ Provinsi Gorontalo masa bakti 2019-2022 di Asrama Haji Gorontalo, Kamis (18/4/2019). (Foto : Haris – Humas)

60DTK – KOTA GORONTALO : Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Gorontalo masa bakti 2019-2022 dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim. Pengukuhan pengurus LPTQ dirangkaikan dengan pembukaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Gorontalo yang digelar di Asrama Haji Gorontalo, Kamis (18/4/2019).

Wagub Idris Rahim mengatakan, pengurus LPTQ memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dalam membumikan Al Quran di Provinsi Gorontalo. Sebagai daerah dengan penduduk mayoritas beragama Islam yang dikenal dengan Bumi Serambi Madinah dan memiliki filosofi Adat Bersendikan Sara dan Sara Bersendikan Kitabullah, LPTQ harus mampu meningkatkan motivasi masyarakat dalam menghayati, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al Quran.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Laporkan Ke Mendagri, Wagub Perkirakan Partisipan Pemilu 2019 Capai 90,88%

“Tugas pengurus LPTQ ini berat, namun sungguh mulia,” kata Idris.

Ke depan Idris juga berharap pengurus LPTQ Provinsi Gorontalo yang baru lebih maksimal dan fokus dalam melakukan pembinaan terhadap qori dan qoriah Provinsi Gorontalo. Terkait hak itu Wagub berharap, pengurus LPTQ mampu menyusun program pembinaan yang fokus dan terarah, serta mampu bersinergi dengan seluruh pihak terkait.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pengurus LPTQ. Potensi kita cukup besar, namun memang pembinaanya yang masih kurang. Untuk itu program pembinaannya harus terarah,” tegasnya.

Pengurus LPTQ Provinsi Gorontalo diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 97/01/III/2019 yang ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2019, dengan Ketua Umum Budiyanto Sidiki yang juga sebagai Kepala BAPPPEDA Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA : STQH Tingkat Provinsi Resmi Dibuka

Dalam Surat Keputusan tersebut disebutkan bahwa pengurus LPTQ memiliki tugas di antaranya menyelenggarakan pembinaan tilawah, baca dan lagu, tahfidz, hafalan, tulisan indah, cerdas cermat isi kandungan Al Quran, serta pensyaraan Al Quran. Selain itu LPTQ berkewajiban untuk meningkatkan penghayatan dan pengamalan Al Quran, menyelenggarakan MTQ dan STQ tingkat Provinsi Gorontalo.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Kudrat Dukalang, perwakilan Bupati dan Walikota se Provinsi Gorontalo, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo. (rls)

Sumber : Humas Gorontalo Prov

Pos terkait