60DTK – BOGOR : Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersikap tegas dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditegaskannya saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perbendaharaan yang digelar oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas (Pusdiklatwas) BPKP di Hotel Indra Djaya, Cipayung, Kabupaten Bogor, Senin (11/3/2019).
“Bendahara harus tegas, teliti, rajin mencatat, dan jangan bingung. Biasanya, jika bendahara diperintah atasan kadang kala walaupun tidak ada dalam rencana anggaran, jawabnya akan dipikirkan dan dibijaksanai. Itu sama saja bijak sana bijak sini, dan tidak sesuai aturan,” tegas Idris.
BACA JUGA : Ini Latar Belakang Calon Komisaris Bank SulutGo Dari Gorontalo
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bendahara memiliki tugas khusus yang meliputi 5M, yaitu Menerima dana, Menyimpan, Membayar, Memeriksa kewajiban terhadap negara, serta Menyelenggarakan transaksi non tunai.
“Sesuai undang-undang tersebut tugas bendahara ini sangat berat, karena mereka adalah benteng terakhir yang menentukan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wagub Gorontalo dua periode itu.
BACA JUGA : Gorontalo Siapkan 7,5 Milyar Untuk Beli Saham Bank Sulutgo
Sementara itu Kepala Bidang Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) BPKP, Rizal, mengungkapkan kekhawatirannya akan peran bendahara yang terancam oleh activition intellijen, yaitu penggunaan teknologi informasi yang lebih modern, cepat, dan sistematis.
“Tantangan ini harus kita jawab dengan meningkatkan profesionalitas, dan itulah tujuan dari pelaksanaan diklat ini,” tandasnya.
Sumber : Humas Gorontalo Prov