60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo terus mencarikan solusi permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kewajiban pembayaran kredit perbankan.
Hal itu terungkap pada silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan sejumlah ASN yang berkewajiban kredit perbankan, di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (09/04/2026) malam.
Dalam pertemuan itu, ada beberapa mekanisme penyesuaian pembayaran kewajiban kredit ASN seiring dengan perubahan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Pemerintah tidak tinggal diam. Kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala, sehingga bisa dicarikan jalan keluar terbaik,” ujar Adhan.
Pertemuan itu juga, para ASN manfaatkan untuk menyampaikan masukan maupun saran terkait kejelasan mekanisme serta teknis penyelesaian kewajiban kredit agar berjalan lancar, terbit sesuai dengan ketentuannya.
“Pada prinsipnya, kewajiban tetap harus diselesaikan. Namun mekanismenya harus jelas, transparan, dan tidak memberatkan. Kita cari solusi bersama,” imbuh Adhan. (adv)
