Warga Mootilango Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter

buaya muara yang berhasil ditangkap warga, menjadi tontonan warga sekitar. ( Foto : Istimewa )

60DTK – Marisa : Beredarnya foto penangkapan buaya oleh warga Desa Mootilango Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato, dibenarkan oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Wilayah II Gorontalo.

Dalam foto tersebut terlihat seekor buaya dengan panjang 4 meter menjadi tontonan warga dengan mulut dan keempat kakinya terikat.

Kepala BKSDA Wilayah II Gorontalo Syamsudin Hadju menjelaskan, buaya yang ditangkap oleh warga Mootilango itu adalah jenis Buaya Muara atau Buaya Bekatak (Crocodylus Porosus).

BACA JUGA : SATPOL PP Akan Tindak Tegas, Pemilik Hewan Ternak Yang Lalai

Setelah mendapat informasi dari pihak kepolisian terhadap penangkapan buaya itu, Staf BKSDA diutus ke Pohuwato untuk mengamankan buaya itu. Karena termasuk hewan yang dilindungi, maka buaya itu akan diamankan di Balai BKSDA Wilayah II Gorontalo.

“Karena ini termasuk satwa yang dilindungi, kemudian pak kapolres BKSDA. Selanjutnya saya memerintahkan staf saya untuk bersama – sama pak kapolres mengevakuasi buaya itu. Karena satwa ini ketika mau dilepas, pasti masyarakat akan takut dengan satwa buas itu. Sehingga kita mengambil keputusan bersama pak Kapolres kita evakuasi dulu di BKSDA” kata Syamsudin Hadju, Sabtu (30/3/2019)

BACA JUGA : Heboh Antraks, Masyarakat Gorontalo Dihimbau Tidak Takut Makan Daging

Buaya Muara adalah salah satu dari jenis buaya yang berbahaya bagi Manusia. Buaya muara mampu melompat keluar dari air untuk menyerang mangsanya. Bahkan bilamana kedalaman air melebihi panjang tubuhnya, buaya muara mampu melompat serta menerkam secara vertikal mencapai ketinggian yang sama dengan panjang tubuhnya.(rds)

Penulis : Fry

Pos terkait