Warga Pohuwato Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan Lewat Aplikasi ‘Simontok’

Warga Pohuwato Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan Lewat Aplikasi 'Simontok'
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga (kiri), Melaunching Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan 'Simontok', di Ruang Meeting Room Kantor Bupati Pohuwatl, Selasa, (20/4/2021). Foto: Humas Pohuwato

60DTK, Kabupaten Pohuwato –  Tidak perlu capek datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), warga Kabupaten Pohuwato kini bisa mengurus berbagai administrasi kependudukan lewat Aplikasi Simontok.

Aplikasi yang baru saja dilaunching oleh Bupati Saipul A. Mbuinga itu pun sangat mudah di dapatkan. Setiap warga cukup mempunyai Handphone Android, dan mendownload aplikasi tersebut melalui Play Store dengan nama Dukcapil Pohuwato Online.

“Melalui aplikasi ini tentu masyarakat tidak perlu lagi datang secara beramai-ramai ke Dinas Dukcapil. Tapi cukup di rumah saja, di kantor atau di tempatnya masing-masing, tapi harus tetap ada jaringan internetnya,” kata Saipul usai acara launching, Selasa (20/04/2021).

Warga Pohuwato Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan Lewat Aplikasi 'Simontok'
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga (kiri), Melaunching Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan ‘Simontok’, di Ruang Meeting Room Kantor Bupati Pohuwatl, Selasa, (20/4/2021). Foto: Humas Pohuwato

Saipul juga memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Pohuwato yang telah berinovasi membuat aplikasi tersebut. Sebab menurutnya, layanan melalui aplikasi ini harus ada, karena momennya bersamaan dengan pandemi covid-19.

“Semoga aplikasi ini bisa bermanfaat bagi kita semua, karena aplikasi online layanan administrasi kependudukan ini juga dapat menghilangkan pungutan liar dan proses percaloan,” tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Pohuwato Beri Banyak Bantuan Kepada Korban Puting Beliung

Ditempat yang sama, Plt. Kadis Dukcapil, Ahmad Djuuna menambahkan, tujuan penyediaan aplikasi itu juga tidak lain untuk mempermudah, mempercepat, menghemat tenaga dan biaya yang dikeluarkan masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan.

“Pelayanan onine ini bisa di cetak sendiri di tempat, kecuali KTP dan KIA yang masih menggunakan blangko,” tutupnya. (adv)

Pos terkait