Wasito Somawiyono Sebut Pemerintah Butuh Perda Penyelenggaraan Kearsipan

Wasito Somawiyono Sebut Pemerintah Butuh Perda Penyelenggaraan Kearsipan
Ketua Panitia Khusus Penyelenggaraan Kearsipan, Wasito Somawiyono. Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Tinggal satu tahapan lagi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan akan segera menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini terungkap pada pembahasana lanjutan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dengan pihak terkait, Senin (15/7/2024).

Bacaan Lainnya

“Target secepatnya, tinggal ada satu tahapan lagi yakni ke Kementerian Dalam Negeri terkait fasilitasi. Karena kadang-kadang Perda kita bawa ke Kemendagri itu tertolak karena dianggap tidak sejalan dengan ketentuan nasional atau bukan kewenangan daerah,” ungkap Wasito Somawiyono.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peneyelnggaraan Kearsipan itu menilai, pemerintah sangat membutuhkan perda ini dalam meningkatkan manajemen kearsipan daerah. Karena dengan menggunakan sistem kearsipan yang lama, tidak menjamin dokumen aman.

“Kita berharap Perda ini begitu kita tetapkan menjadi produk hukum daerah, bisa dilaksanakan dan diterapkan. Sehingga ini nantinya akan sangat membantu dalam rangka proses pengarsipan berkas di Provinsi Gorontalo,” imbuh Wasito. (adv)

Pos terkait