60DTK, Gorontalo – Wilayah Barat di Kabupaten Pohuwato menjadi titik pertama pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Plh Bupati Pohuwato Iswanta menjelaskan, Musrenbang ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Kecamatan Popayato Barat menjadi yang pertama dalam pelaksanaan Musrenbang ini.

“Tentunya apa yang kita bahas nanti, selain kita jadikan acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga akan mengikti visi maupun misi di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Pohuwato,” jelas Iswanta.
Pelaksanaan Musrenbang ini dirangkaikan dengan purna tugas Bupati Syarif Mbuingan dan Wakil Bupati Amin Haras. Selain itu juga menjadi awal dalam proses penyusunan RPJMD 2021 – 2026. (adv)
Sumber: humas.pohuwatokab.go.id