60DTK, Gorontalo – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Brigjen Pol. Wisnu Andayanan mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba sudah masuk di semua kalangan.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat. Rakor ini berlangsung di Render IT Meeting Room, Bone Bolango, Selasa (15/9/2020).
“Mulai dari anak-anak, pelajar, ASN bahkan Anggota TNI dan Polri ada yang pernah memakai (menyalahgunakan narkoba). Hukumnya wajib bagi aparat pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba,” jelas Wisnu.
Di Indonesia kata Wisnu, narkoba menjadi kejahatan yang luar bisa. Dan sampai saat ini, Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba, sehingga presiden dua kali menerbitkan Inpres.
“Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2020 – 2024 sebaga pembaruan dari Inpres Nomor 8 Tahun 2008,” urai Wisnu.
Di akhir sambutannya Wisnu mengajak seluruh pihak termasuk Kepala Desa dan Lurah untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang saat ini sudah merambat ke berbagai kalangan.
“Sekarang siapa garda terdepan yang dekat dengan masyarakat? Ya bapak ibu sekalian. Bapak ibu sebagai ujung tombak pencegahan penyalahgunaan di masyarakatnya,” tukasnya. (adv/rls)