Wujudkan Cipta Kondisi, Polda Gorontalo Bungkam Pengecer Miras

Tim Operasi Pekat Otanaha II 2019 melakukan pemeriksaan peredaran minuman keras di salah satu kios warga, Senin (14/10). Operasi ini dilakukan untuk mewujudkan cipta kondisi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang tinggal menghitung hari. Foto: Humas/Polda Gorontalo

60DTK-Gorontalo: Dalam rangka mewujudkan cipta kondisi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polda Gorontalo melalui Operasi Pekat Otanaha II 2019 kembali membungkam para pengecer minuman keras (miras) di Kabupaten Gorontalo, Senin, (14/10).

BACA JUGA: Polres Gorontalo Musnahkan 3.000 Liter CT Dan 516 Botol Miras Lainnya

Bacaan Lainnya

Operasi yang dipimpin oleh AKBP. Hadra Dotulong itu, berhasil menyita barang bukti (miras) dari tangan pengecer. Secara keseluruhan, sebanyak 228 Botol dari berbagai macam jenis miras diamankan oleh tim yang beranggotakan 48 Personil tersebut.

AKBP. Hadra Dotulong mengungkapkan, jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, pihaknya tidak ingin lalai dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Nelson Berkukuh Tak Izinkan Penjualan Miras

“Cipta kondisi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya Polda Gorontalo itu sendiri takkan membiarkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya terganggu”, ujar Hadra.

Hadra juga menambahkan, sasaran utama dari operasi kali ini adalah para pengecer minuman keras. Menurutnya, miras menjadi faktor utama tindak kriminal yang terjadi di Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA: Konsumsi Miras Gorontalo Masih Tinggi, Pemda Pertegas Perda

“Oleh karena itu, sasaran kami kali ini adalah para pengecer minuman keras. Kita semua mengetahui, bahwasanya tindak kriminal penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, rata-rata pelakunya sudah di bawah pengaruh minuman keras”, tambah Hadra.

Hadra menegaskan, akan menindak tegas siapapun pengecer miniman keras (miras) berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. (rls/rds)

Sumber: tribratanews.gorontalo.polri.go.id

Pos terkait