DPRD Provinsi Gorontalo Minta Harga Jual Bahan Baku HTI Diturunkan

DPRD Provinsi Gorontalo Minta Harga Jual Bahan Baku HTI Diturunkan
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Berkunjungan ke UPTD KPH IV Gorontalo Utara, Terkait Penjualan Bahan Baku Hutan Tanaman Industri Kepada Masyarakat, Kamis (11/2/2021). Foto: Istimewa

60DTK, Gorontalo – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga jual bahan baku Hutan Tanaman Industri (HTI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, mendatangi Kantor UPTD  Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Gorontalo Utara, Kamis (11/2/2021).

Anggota Komisi II DPRD, Arifin Ali meminta kepada pihak balai, agar dapat menurunkan harga bahan baku tersebut. Sebab, harga yang dijual kepada pengusaha dinilai tidak seusai dengan harga pasar.

Bacaan Lainnya

“Jadi yang jelas HTI (Hutan Tanaman Industri) ini tidak seusai yang diharapkan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara. Terlihat HTI ini tidak menjual bahan baku, tapi hanya menjual dokumen kepada masyarakat. Karena mereka yang menjual bahan baku juga itu sudah tua, sudah lama,” ungkap Arifin saat diwawancara.

DPRD Provinsi Gorontalo Minta Harga Jual Bahan Baku HTI Diturunkan
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Berkunjungan ke UPTD KPH IV Gorontalo Utara, Terkait Penjualan Bahan Baku Hutan Tanaman Industri Kepada Masyarakat, Kamis (11/2/2021). Foto: Istimewa

Sehingga ini diharapkan ada solusi yang diberikan oleh pihak balai untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Mereka jual kepada pengusaha-pengusaha disini itu dengan harga mahal, sehingga tidak bisa dijangkau. Jadi tidak seimbang dengan harga jual yang akan dipasarkan di kota, yang susutnya itu tinggi, sampai 50 persen. Jadi masyarakat kasihan, ketika mereka pasarkan ke kota maupun lokal Kabupaten Gorut ini, tidak seimbang dengan harganya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala UPTD KPH IV Gorontalo Utara, Irawati Hz. Adam menerangkan, bahwa permasalahan ini akan ia teruskan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo. Sebab persoalan ini sudah menjadi tanggung jawab OPD tersebut.

“Kalau dari kita itu akan tindaklanjuti yang 5 persen itu, dan semua untuk HTI itu sudah di Dinas. Kita hanya pelaporannya saja. Kami juga sering laporan dalam bentuk file. Tapi kemarin kita juga adakan evaluasi dengan pihak dinas,” jelasnya. (adv)

Pos terkait