60DTK, Kota Gorontalo – Sebanyak 21 orang calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi tahap awal, kini mulai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ‘fit and proper test‘.
Tes uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota komisioner tersebut dilaksanakan oleh jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/01/2022).
“Pertanyaannya terkait dengan tugas-tugas mereka. Kalau saya menanyakan hal-hal terkait dengan konten lokal, kemitraan, lembaga penyiaran publik, TV kabel, dan sebagainya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib.

AW Thalib berharap, pelaksanaan seleksi itu bisa selesai hari ini juga. Dengan begitu, mereka bisa segera melakukan jajak pendapat ‘voting‘ untuk memilih tujuh orang di antaranya yang akan menjadi Komisioner KPID Provinsi Gorontalo tiga tahun ke depan.
“Tadi dalam rapat internal Komisi I sudah ditetapkan untuk pengambilan suara menentukan tujuh orang Komisioner KPID rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin pekan depan,” bebernya.
Lebih jauh, Ia juga menegaskan siapa pun tujuh orang yang terpilih jadi Komisioner KPID Provinsi Gorontalo nanti, mereka merupakan orang-orang yang terbaik.
“21 orang ini sudah memiliki standar kualifikasi kompetensi yang sama,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga