60DTK, Gorontalo Utara – Sebanyak 223 Masyarakat Penerima Manfaat yang terbagi di lima desa di Kecamatan Sumalata Timur, mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dari pemerintah, yang di anggarkan oleh Kementerian Sosial RI.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin menjelaskan, pada penyaluran bantuan tahap II ini, masing-masing masyarakat mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000 selama 3 bulan ke depan, yang khusus di peruntukan kepada masyarakat yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
“Dimana yang tahap I, 3 bulan sebelumnya, masing masyarakat mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 600.000. maka pada tahap II ini, bapak ibu akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000,” ungkap Ridwan saat memberikan sambutan pada penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang berlangsung di Balai AHK Desa Buladu Kecamatan Sumalata Timur, Minggu (30/08/2020).
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, CPNS Di Gorut Akan Ikut SKB
Pada masa pandemi ini, memang segala aktivitas masyarakat sudah dibatasi oleh pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi sampai dengan Pemerintah Daerah, untuk menekan penyebaran pandemi yang saat ini belum berakhir.
“Meskipun saat ini sudah mulai diperkenankan, akan tetapi segala aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan pasar, hajatan, pesta perkawinan dan lain sebagainya, tetap dianjurkan oleh pemerintah untuk terus menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” harapnya.
Baca Juga: Pemda Gorontalo Utara Susun Strategi Pengembangan Wisata Budaya
Ridwan mengaku, bahwa saat ini pemerintah daerah sedang berupaya membangun daerah ke arah lebih baik. Pembangunan itu dilakukan, untuk memberikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kami Pemerintah saat ini terus berupaya untuk melakukan berbagai macam pembangunan yang ada di daerah. Dimana pembangunan ini, tidak lain hanya untuk menyejahterakan masyarakat Gorontalo Utara,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai