60DTK – GORONTALO : Setelah dua minggu melakukan pengawasan kepada 25 pengecer kosmetik yang ada di Kota Gorontalo, Kab. Gorontalo dan Bone bolango, akhirnya pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berhasil mengamankan 258 juta bahan kosmetik yang mengandung bahan kimia yang berbahaya.
Hal tersebut di sampaikan oleh Yudi Noviandi selaku Kepala BPOM Gorontalo saat kegiatan Press Release di Kantor BPOM siang tadi, Senin (10/12/18). Pihaknya telah menemukan banyak bahan kosmetik yang tidak memiliki izin resmi dan beredar dj masyarakat.
“Ada 25 tempat pengecer yang kami periksa, hanya ada tujuh tempat kosmetik yang memiliki produk layak jual atau memiliki nomor izin yang resmi pada produk yang di perjual belikan. Dan ada 18 tempat yang kami dapati tidak memiliki izin resmi atau ilegal”. Ujarnya.
Pihak BPOM pun langsung menyalamatkan 258 juta bahan kosmetik yang berbahaya dari pengedaran di masyarakat.
Adapun tempat pengecer kosmetik yang diperiksa oleh BPOM diantaranya adalah pasar modern, toko kosmetik dan toko – toko online. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPOM menemukan 134 juta bahan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang dijual melalui akun facebook dan toko online..
Yudi menambahkan bahwa produk tersebut sudah di amankan oleh pihak BPOM dan akan di proses sesuai ketentuan. Selain itu Ia menghimbau, agar masyarakat lebih berhati – hati serta memperhatikan nomor izin penjualan yang tertera di produk kosmetik tersebut.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan nomor izin penjualan yang tercantum di bagian kemasan kosmetik yang ingin di beli. Dan sementara waktu pengecer/ penjual kosmetik telah dikenakan sanksi administratif dan masih akan dikembangkan,” Jelasnya di akhir wawancara. (rds/mf)