43 Pekan Dikerjakan, Progres Pasar Shopping Center Limboto Capai 65 Persen

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku (kanan) saat berbincang dengan Project Control PT Putra Jaya Andalan, Eko Purwanto ketika meninjau progres pekerjaan Pasar Shopping Center Limboto, Rabu (8/03/2023). (Foto: dok. Disperindag Kabgor)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pembangunan Pasar Shopping Center Limboto sudah mencapai 65,625 persen. Progres itu diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gorontalo melakukan rapat kerja dengan pihak-pihak terkait, Rabu (8/03/2023).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku mengatakan, hingga 43 minggu pekerjaan berjalan, pembangunan struktur utama telah selesai sejak November 2022.

Bacaan Lainnya

“Melihat progres yang ada sampai sekarang, kami masih optimis pekerjaan proyek ini bisa selesai tepat waktu,” aku Victor Asiku saat ditemui, Rabu (8/03/2023).

Meski begitu, Victor tetap menekankan agar pihak kontraktor lebih mempercepat pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, masih ada waktu sekitar tiga bulan (hingga Juni 2023) bagi mereka menuntaskan tanggung jawab sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.

“Untuk percepatannya ini memang tinggal terkendala di vabrikasi. Barang-barang yang dibutuhkan selanjutnya kebanyakan vabrikasi dari Jawa. Seperti membran, itu belinya di Jakarta. Jadi saya sangat menekankan ini,” jelas Victor.

Project Control PT Putra Jaya Andalan, Eko Purwanto juga mengaku bahwa pihaknya dapat menyelesaikan pembangunan pasar Shopping Center Limboto Juni mendatang.

“Pekerjaan ini tinggal vabrikasi. Seperti membran, kemudian lift, itu tinggal kita datangkan saja kemudian dipasang. Secara keseluruhan, petak-petak atau kios-kios yang kita sebut tenan, tinggal pasang rolling door, cat, kemudian pasang listrik,” bebernya.

Eko menambahkan, beberapa material hingga barang-barang yang dibutuhkan sudah didatangkan. Eskalator misalnya, barang ini ada dan tinggal dipasang saja.

“Sejauh ini belum ada kendala yang berarti dalam proses pekerjaan. Misalnya ada tenaga kerja yang kurang kompeten, kita ganti. Itu masih tergolong biasalah. Dengan pihak pemerintah, mereka sangat membantu juga. Untuk pencairan selalu ada tahap-tahapnya. Kalaupun mundur, ada mekanisme administrasi, itu biasa dalam suatu proyek,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait