60DTK-Gorontalo: 50 Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Provinsi Gorontalo menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Kamis (19/12/2019).
Pemberian sertifikat halal dari MUI untuk IKM ini diberikan langsung melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, dalam kegiatan Bakti Sosial NKRI Peduli di Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango.
Baca juga: Ingin Angkat Pamor IKM, Dekranasda Kabgor Akan Gunakan Momen Festival Kelapa Internasional Di Bali
“Selamat kepada IKM yang telah menerima sertifikat halal dari MUI, semoga dengan sertifikat ini usahanya semakin lancar,” ucap Idris.
Menurutnya, jika sudah mendapat sertifikat halal dari MUI seperti ini, IKM yang ada di Provinsi Gorontalo sudah bisa bersaing secara lebih baik di pasar nasional.
Baca juga: Pelaku IKM Harus Paham Etika Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
“Kita mendorong agar IKM terus tumbuh dan berkembang, serta memiliki daya saing. Dengan sertifikat halal ini, diharapkan produk – produk IKM Gorontalo bisa bersaing di pasar nasional,” harapnya
Selain itu, Ia juga memberikan dorongan kepada masyarakat dari sektor usaha kecil dan menengah, agar bisa menciptakan produk IKM yang bernilai tinggi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Gorontalo.
Baca juga: Akan Ada Banyak Produk UKM-IKM Di Limboto Expo 2019
Diketahui, penyerahan sertifikat halal tersebut diberikan secara simbolis kepada tiga IKM, yakni IKM Tilomungo dari Kota Gorontalo dengan produk gula – gula soba, IKM Mis Putungo dari Kabupaten Bone Bolango dengan produk keripik jantung pisang, serta IKM Lamahu dari Kabupaten Bone Bolango dengan produk minyak kelapa kampung.
Tidak hanya penyerahan sertifikat halal saja, dalam kesempatan itu, Idris Rahim juga turut memberikan bantuan kemasan dari Provinsi Gorontalo kepada 20 IKM, dengan total bantuan sertifikasi halal serta kemasan senilai Rp185 juta. (adv/rls)
Penulis: Usman Dai
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo