PUPR Sinkronkan RT-RW dengan Kabupaten/Kota

Kabid Tata Ruang PUPR Sultan Kalupe bersama jajaran Tim TKPRD Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, gelar rapat koordinasi penataan ruang daerah. Rapat ini berlangsung di ruang Karawo Bapppeda, selasa (12/2/2019). Foto : Istimewa

60DTK – PEMPROV : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), Selasa (12/2/2019).

Rapat yang dipimpin oleh Kabid Tata Ruang Sultan Kalupe itu, berlangsung di lantai 3 Ruang Karawo kantor Bapppeda Provinsi Gorontalo. Acara dihadiri oleh 100-an undangan dari unsur TKPR kabupaten/Kota serta pihak pemohon Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang.

Bacaan Lainnya

Rapat triwulan I itu, selain untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang, juga untuk membahas rekomendasi gubernur tentang usulan Ranperda RT-RW Kabupaten Bone Bolango.

BACA JUGA : Gubernur Janji Perjuangkan Gaji 313 Honorer PUPR Setara UMP

“Makanya perlu untuk duduk bersama untuk merumuskan rekomendasi tata ruang, dan mencari solusi dari masalah – masalah yang timbul menyangkut tata ruang,” jelas Sultan.

Ada beberapa hal yang menjadi poin kesepakatan, di antaranya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Upaya lainnya yakni dengan mensinkronkan indikator program yang ada di revisi tata ruang provinsi dengan kabupaten/kota serta pembangunan fasilitas perhotelan di kawasan bandar udara Djalaluddin. (rds/rls)

Sumber : Humas Gorontalo Prov.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan