60DTK – KOTA GORONTALO : Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan pengarahan pada pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12/2018) mengungkapkan, dirinya berjanji akan segera menggelar rapat dengan dinas terkait untuk memperjuangkan gaji 313 honorer setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni Rp. 2,3 juta perbulan.
Hal ini diungkapkan Rusli menyusul adanya keluhan tentang gaji honorer di Dinas PUPR yang ‘hanya’ Rp. 1,5 juta perbulan.
Pada kesempatan itu pula, Rusli Habibie mengingatkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membayarkan gaji honorer / pegawai kontrak di awal tahun 2019. Sebab menurutnya, selama ini gaji honorer dirapel pada bulan ketiga dengan alasan belum ada SK pengangkatan tenaga honorer.
BACA JUGA : Pemprov Gorontalo Tetap Gandeng BPJS Tangani Pelayanan Kesehatan Gratis
“Saya tidak mau lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, mereka-mereka ini (tenaga honorer) pada Januari, Februari, Maret belum terima gaji. Bayar segera gaji mereka karena kebutuhan makan setiap hari bukan tiap tiga bulan,” tandasnya
Gubernur melanjutkan, untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran, ia meminta kepada pimpinan OPD untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan dan seleksi tenaga honorer di akhir tahun. SK pengangkatan honorer sudah harus selesai sebelum tanggal 1 Januari 2019.
“Untuk 2019 itu saya mau SK honorer sudah selesai akhir tahun 2018. Sehingga Januari mereka sudah bisa terima gaji. Di PUPR kira-kira berapa sih yang dibutuhkan, di dinas lain berapa? Bikin kajian dan segera di SK-kan,” terang Gubernur Rusli Habibie