60DTK – PEMPROV : Pemerintah Provinsi Gorontalo menghibahkan lahan kanal Tamalate kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) RI. Penyerahan lahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Kepala Balai Sungai (BWS) Sulawesi II Adenan Rasyid yang bertempat di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (20/2/2019).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Rusli Habibie menyampaikan, dengan menghibahkan lahan kanal Tamalate ini, pengelolaanya bisa lebih optimal sehingga akan berfungsi untuk menanggulangi banjir yang terjadi.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menghibahkan tanah kanal ke balai sungai. Hibah ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan Kanal Tamalate sehingga fungsinya sebagai pengendali banjir dapat berjalan dengan baik,” jelas Gubernur Rusli Habibie usai menandatangani berita acara hibah.
BACA JUGA : Rusli Lapor Kondisi Gorontalo Jelang Pemilu 2019 Ke Wiranto
Hibah barang milik Pemprov Gorontalo itu berupa aset lahan sebesar 736,929 Meter persegi atau 73,69 Hektar. Lokasi lahan berada di sepanjang Kanal Tamalate sejauh 2.850 Meter atau 2,8 Km. Kanal membentang dari Desa Oluhuta Kec. Kabila, Kabupaten Bone Bolango hingga ke Kelurahan Tamalate, Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo.
Gubernur dua periode itu juga menjelaskan, hibah lahan ini harusnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, oleh karena harus melengkapi beberapa berkas administrasi, sehingga hibah ini baru bisa direalisasikan pada tahun ini.
BACA JUGA : Rekrutmen PPPK Gorontalo Diprioritaskan Untuk Guru Dan Penyuluh Pertanian
Lahan yang dihibahkan (kanal Tamalate) ini, sejak 2008 hingga tahun 2015 sudah diadakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dan untuk pembangunan kanalnya sendiri dibangun oleh pemerintah pusat lewat Kementerian PUPERA.
BACA JUGA : Pemprov Akan Pensiunkan 117 ASN Di Tahun 2019
Olehnya Gubernur Gorontalo berharap, pengelolaan lahan Kanal Tamalate ini lebih maksimal dalam pengelolaanya. Selain untuk mencegah banjir, kanal ini juga diharapkan bisa menjadi destinasi wisata dan tempat berolahraga masyarakat Gorontalo.
“Jadi saya berharap ke depan pengelolaannya bisa lebih maksimal. Selain untuk menampung debit air, kanal juga bisa menjadi destinasi wisata atau olahraga warga Gorontalo dan sekitarnya,” tutup Rusli.
Turut menyaksikan penandatangan tersebut Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Hadi Suprayogi, para pejabat Eselon II dan III serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Gorontalo. (rds/rls).