ADVETORIAL

Cair!! ASN Pemkab Gorontalo Terima Gaji 13

Nelson P
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Saat Memimpin Apel Pagi, Diikuti ASN di Lingkungan Pemkab Gorontalo. (Foto: Humas Kominfo Kabgor)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sedikitnya 5.059 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, menerima gaji ke-13 pada hari ini, Selasa (11/08/2020).

Untuk membayar gaji ribuan ASN tersebut, Pemkab Gorontalo menyediakan anggaran Rp. 23 Miliar lebih, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2020.

“Gaji 13 hari ini kita cairkan. Ini sebagai wujud perhatian pemerintah daerah kepada para ASN, apalagi saat ini kita masih di landa pandemi covid-19,” ujar Bupati Grontalo, Nelson Pomalingo.

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Komitmen Perbaiki Jalan Menuju Dusun Tumba

Nelson menambahkan, dalam pembayaran gaji 13 ini, pihaknya mengacu pada PP No 44 Tahun 2020. Dalam peraturan itu, gaji 13 dihitung berdasarkan gaji pokok ASN bulan Juli, ditambah dengan tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, serta tunjangan umum.

“Harapannya gaji tersebut dapat segera  dibelanjakan sesuai kebutuhan, agar masyarakat lainnya bisa menikmatinya. Sehingga, ini bisa mendongkrak pendapatan masyarakat serta ekonomi terus bergeliat,” tandas Nelson. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0