Daerah

Sejak Pilkada Bergulir, Total 7 Oknum ASN di Bone Bolango Diperiksa Bawaslu

Bawaslu Bone Bolango
Jajaran Bawalu Kabupaten Bone Bolango Saat Silaturahmi dengan Awak Media, di Ruang Sidang Bawaslu, Selasa (6/10/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Bone Bolango – Sejak Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bone Bolango bergulir, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bone Bolango, hingga saat ini sudah memeriksa sedikitnya 7 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar Kode Etik dan Netralitas.

Dari 7 ASN ini, 5 diantaranya telah dilakukan pemeriksaan lebih dalam dengan mengundang semua ASN terduga. Sedangkan yang 2 lainnya itu, kasusnya dihentikan karena berkas tidak memenuhi syarat tuntutan.

“Ada pelanggaran Kode Etik dan Netralitas ASN, dan itu sudah kami teruskan ke KASN,” ungkap Koordinator Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Alti Muhamad, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Bawaslu Bone Bolango Tetapkan Tiga Oknum ASN Melanggar Netralitas

Ia juga menjelaskan selain ASN, pelanggaran kode etik dan netralitas juga dilakukan oleh penyelenggara pilkada di tingkat bawah. Namun kata dia, hal itu ia sudah tindak lanjut dan sudah selesai.

“Berikutnya ada pelanggaran Kode Etik baik penyelenggara ditingkat pengawas ke bawah, juga dilakukan KPU ke bawah dalam hal ini jajarannya adalah PPS dan PPK. Tapi itu bagian dari temuan dan sudah di akumulatif,” jelasnya.

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0