DPRD Kota Gorontalo

Komisi A Dekot Gorontalo Sepakat Ajukan Ranperda Kota Literasi

Jajaran Komisi A DPRD Kota Gorontalo saat melaksanakan rapat internal di ruang kerja mereka, Senin (18/10/2021). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Komisi A DPRD Kota Gorontalo sepakat akan mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kota laiterasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022.

Kesepakatan ini terungkap setelah jajaran Komisi A Dekot Gorontalo melaksanakan rapat intenal, Senin (18/10/2021).

Jajaran Komisi A DPRD Kota Gorontalo saat melaksanakan rapat internal di ruang kerja mereka, Senin (18/10/2021). (Foto: Andi 60dtk)

“Tadi sudah disetujui mengenai judulnya, kita akan mengusulkan ranperda yang kemungkinan besar judulnya itu kota literasi,” ungkap Ketua Komisi A, Erman Latjengke.

Ada beberapa hal yang jadi landasan Komisi A menyepakati pembuatan ranperda kota literasi ini. Dua di antaranya adalah peraturan daerah (perda) mengenai literasi di Kota Gorontalo belum ada, serta keinginan mereka mendorong peningkatan budaya membaca di kalangan masyarakat.

“Ini secepatnya kita usulkan karena ini akan dimasukkan dalam propemperda tahun 2022 dan akan diparipurnakan pada akhir 2021,” tandasnya.

Selain ranperda kota literasi, Komisi A juga berencana mengajukan satu ranperda lagi, yaitu tentang perlindungan perempuan dan anak. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0