DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo Finalisasi Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PTSP

Pansus II DPRD Kota Gorontalo saat melakukan rapat finalisasi pembahasan ranperda tentang PTSP, yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (6/03/2023). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo akhirnya memfinalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan pihak-pihak terkait, Senin (6/03/2023).

“Tadi kami sudah melaksanakan finalisasi terkait pembahasan ranperda penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu,” ungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) II, Arifin Miolo.

Menurut Arifin, khusus pada rapat pembahasan terakhir ini, ada begitu banyak saran dan masukan yang mereka terima dari berbagai pihak. Menurutnya, hal-hal tersebut sangat membantu DPRD melahirkan peraturan penyelenggaraan PTSP yang baik.

“Kita sudah bahas dari bab I sampai bab 17. Dari pasal 1 sampai dengan pasal 56,” bebernya.

Untuk selanjutnya, kata Arifin, pihaknya bakal melakukan studi banding ke daerah-daerah di Pulau Jawa yang telah memiliki peraturan daerah (perda) serupa. Tujuan kegiatan ini tidak lain guna mempelajari atau membandingkan isi ranperda yang tengah digodok.

“Masih ada beberapa poin yang perlu kita konsultasikan agar dalam penerapannya di waktu mendatang tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang ada di atasnya. Selain ke daerah, kita juga akan konsultasi ke Mendagri,” bebernya.

Pembentukan peraturan daerah penyelenggaraan PTSP ini diketahui merupakan usulan Pemerintah Kota Gorontalo. Draf rancangannya diserahkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki pada pada Oktober 2022 lalu melalui rapat rapat paripurna. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0